Blitar, Memo
Polres Blitar Kota, kemarin, meringkus wartawan abal abal. Puji yono alias Dededores (46), warga asal Lumajang , dijebloskan ke tahanan oleh satreskrim, setelah melakukan serangkaian pemerasan terhadap PNS dan pengusaha hingga Rp. 40 juta. Oknum wartawan itu mengancan korbannya, akan diberitakan negatif. Jika tidak diekspost harus mau membayar sejumlah uang.
Puji Yono, usia 46 tahun, dilaporkan kasus pemesaran PNS ke Polres Blitar Kota, beberapa hari lalu. Selain PNS, dia juga menakut nakuti pengusaha. Modus tersebut berulang ulang dengan cara dinegosiasikan dengan uang damai. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa kartu ID Card, kartu ATM , uang tunai Rp. 2 juta, hanphone dan sepeda motor.
Didepan penyidik, Puji mengaku perbuatannya. Dia sudah lupa berapa uang yang dihasilkan dari pemerasan tersebut. Selama ini, dia mengincar calon korbannya di hotel dan tempat hiburan. Setelah ada penyimmpangan dan pelanggaran, dia menjebak di lokasi tersebut.