Kediri, memo.co.id
Pembangunan talud sungai matren yang ada di desa Wates Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri berbuntut panjang, pasalnya Kepala Desa setempat Musadani dituntut warganya sendiri yang tanah sawah miliknya berkurang akibat pembangunan talud.
Pembangunan talud dilaksanakan tahun 2015, yang menurut Kades Musadani pengajuan hampir satu tahun. “Saya pengajuan sudah satu tahun baru tahun 2015 direalisasi oleh pengairan, “ungkapnya.
Selain itu, masih menurut Kades Musadani, pembangunan talud sepengetahuannya yang dikerjakan sebelah selatan. “Waktu pengerjaannya talud sebelah selatan saya tahu, tapi talud yang sebelah utara saya tidak tahu yang memakan tanah warga saya, “jelasnya.