Termasuk dari pihak pendeta Kurniawan menyatakan kesanggupanya akan melaksanakan kegiatan kerokhanian bersama jemaatnya dirumah tinggalnya khusus pada hari besar agama kristen seperti hari raya Natal, Paskah dan hari kenaikan Isa Al Masih.Diluar hari besar tidak akan melaksanakan kegiatan kerokhanian.
Dalam surat pernyataan tertanggal 11 Oktober 2017 tersebut ditandatangani oleh pendeta Kurniawan bersama sejumlah warga dan Kepala Desa Sonoageng,Suharto.
Penyelesaian persoalan tersebut menurut keterangan Paur Subag Humas Polres Nganjuk,IPDA Trubus diadakan dibalai desa setempat pada Rabu siang (11/10) dengan agenda musyawarah permasalahan rumah tempat tinggal yang dijadikan tempat ibadah.