Kediri, memo.co.id
Polsek Kediri Kota, Poresta Kediri, mengungkap kasus pencurian burung diwilayah hukumnya. Pencurian burung tersebut dilakukan oleh tersangka disalah satu rumah warga jalan Supersemar, Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota, Kota Kediri.
Dari keterangan Kapolsek Kediri Kota, dalam releasenya, Rabu (30/5/2018) tersangka Iswanto (38) alias Togok, warga Dusun Jabon, Desa Jabon Selatan, Rt 002/Rw 002, Kecamatan Banyakan, mencuri dirumah kosong yang ditinggal pemiliknya.
Masih kata Kapolsek Kompol Sucipto, Saat pemilik rumah kembali, sekitar pukul 11.00 wib, mengetahui bahwa burungnya telah hilang, yakni dua ekor burung murai, satu ekor burung Labet, dan satu ekor anis merah, kemudian Mei Eko (40) jalan Supersemar, no 91, RT/RW 05/02, Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota, Kota Kediri, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kediri Kota pada, Jumat (4/5/2018) kemarin, dengan kerugian total Rp 8 juta, “kata Kapolsek Kompol Sucipto
Berdasarkan laporan tersebut, kemudian tim Opsnal Polsek Kediri Kota, melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka, Selasa (29/5/2018) dirumahnya di Desa Jabon, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.