MEMO,Jakarta: Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (4/12/203).
Mengenakan kemeja merah, Eddy Hiariej tiba di tempat dengan didampingi tim hukumnya, menyatakan kesiapannya menghadapi pemeriksaan.
Artikel ini akan mengulas peristiwa terkini terkait pemeriksaan tersebut dan perkembangan status hukum Eddy Hiariej.
Pemeriksaan Eddy Hiariej: Kesaksian Kunci dalam Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, mengunjungi Gedung Merah Putih KPK untuk memberikan kesaksian dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi pada Senin (4/12/203). Dia tiba di tempat dengan mengenakan kemeja merah dan ditemani oleh tim hukumnya.
Kronologi Terkini: Status Hukum Eddy Hiariej dan Langkah-langkah KPK
“Saya selalu siap untuk menjalani pemeriksaan,” ucap Eddy Hiariej di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (4/12/2023).
Eddy Hiariej tidak banyak memberikan komentar mengenai kasusnya. Pemeriksaannya dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka lain.
“Iya, benar informasi yang kami terima, bahwa dia hadir sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain pada Senin (4/12),” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis pada Minggu (3/12/2023).
Meskipun dia sudah ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum secara resmi mengumumkannya. Namun, KPK telah mengirim surat kepada Presiden RI Joko Widodo terkait status hukum Eddy Hiariej.
Selain itu, pada Rabu, 29 November 2023, lembaga antirasuah juga telah mengirim surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI untuk mencegah perjalanan Eddy Hiariej ke luar negeri selama enam bulan. Dua orang dekatnya, Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana, juga dicegah untuk bepergian.
KPK juga meminta agar Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan, tidak diperbolehkan bepergian ke luar negeri. Beberapa saksi, seperti Anita Zizlavsky (pengacara) dan Thomas Azali (pengusaha), sudah diperiksa oleh KPK pada Kamis, 30 November 2023. Penyidik KPK tengah menginvestigasi pengurusan sengketa perusahaan yang diduga melibatkan Eddy Hiariej.
Dalam konteks perkembangan kasus, Eddy Hiariej, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka lain.
Meskipun belum diumumkan secara resmi oleh KPK, surat telah dikirim kepada Presiden Joko Widodo terkait status hukumnya.
Langkah preventif juga diambil dengan mencegah perjalanan Eddy Hiariej dan dua orang dekatnya ke luar negeri. Selain itu, saksi-saksi lain, termasuk Anita Zizlavsky dan Thomas Azali, juga telah diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam sengketa perusahaan yang melibatkan Eddy Hiariej. Artikel ini memberikan gambaran lengkap tentang perkembangan terbaru dan langkah-langkah yang diambil terkait kasus ini.