Kediri, Memo
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memang memberikan perhatian khusus kepada sektor budaya dan seni di Kabupaten Kediri. Akhir-akhir ini pihaknya berhasil mematenkan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) Jaranan Jowo sebagai kesenian milik Kabupaten Kediri.
Jaranan Jowo resmi menjadi milik Kabupaten Kediri usai Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia menerbitkan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional.
Upaya yang dilakukan Mas Dhito, sapaan Bupati Hanindhito, tak hanya untuk Jaranan Jowo saja namun juga pada budaya dan seni Kabupaten Kediri lainnya.
“Kita upayakan untuk beberapa budaya dan kesenian lainnya untuk di HAKI-kan, termasuk juga ada produk makanan khas Kabupaten Kediri,” terang Mas Dhito pada Kamis (5/1/2022).
Orang nomor satu di Kabupaten Kediri itu menambahkan, pematenan kekayaan intelektual milik Bumi Panjalu ini diharapkan dapat meningkatkan rasa memiliki masyarakat terhadap budaya asli Kabupaten Kediri.
Karena menurutnya, potensi budaya di Kabupaten Kediri ini melimpah. Sehingga perlu adanya pematenan HAKI agar tidak diakui pihak lain.
“Mari bersama merawat dan nguri-nguri budaya dan kesenian asli Kabupaten Kediri serta tumbuhkan rasa memiliki budaya ini,” tuturnya.
Terpisah, Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, Imam Mubarok menjelaskan HAKI yang diterima ini untuk perlindungan Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), hal itu mengacu pada UU nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta.
Jaranan Jowo, lanjut Mubarok, memiliki kekhasannya tersendiri yang tidak dapat ditemui di kesenian jaranan yang berada di daerah lain. Menurutnya, pembeda Jaranan Jowo itu terletak pada
“Jadi pada konsepnya Jaranan Jowo ini lebih kepada keaslian Kabupaten Kediri, di dalamnya ada cerita rakyat, musik instrumental, gerak tarian, upacara adat, hingga sandiwara rakyatnya. Dan itu muncul di Jaranan Jowo,” urai Mubarok.
Terkait pematenan kesenian dan budaya asli Kabupaten Kediri yang lain, Mubarok menyampaikan tengah memproses Seni Tiban yang tumbuh pesat di Kecamatan Ngadiluwih, Wayang Krucil, hingga makanan asli Kabupaten Kediri.
“Kita sedang proses pematenan kesenian Tiban, warongko keris, hingga makanan seperti cenil dan sebagainya,” katanya.
Terakhir, pihaknya mengungkapkan upaya-upaya pematenan kekayaan seni budaya Bumi Panjalu ini tak terlepas dari perhatian dan dorongan Mas Dhito. Menurutnya, kebijakan yang diambil bupati muda berkacamata ini dalam merawat seni budaya dinilai bagus. Pasalnya, tak hanya pematenan ini, di masa Mas Dhito juga dicetuskan pakaian khas Kabupaten Kediri, Ken dan Wdihan Kadiri.
“Ini tak terlepas dari dorongan Mas Bup (Mas Dhito) pada DK4. Mas Bup juga memberikan peluang DK4 untuk mengawal seni dan budaya Kabupaten Kediri,” pungkasnya.