Saat dikonfirmasi ketua RT 10 RW 02, Dodi Budi, mengatakan, ulat bulu yang menyerang pohon Ketepeng Kencono sudah dilaporkan ke pihak terkait dan menunggu untuk dilakukan upaya pemberantasan.
“Kami sudah melaporkan ke Babinsa dan Babinkamtibmas, untuk segera dilakukan kordinasi kepada pihak terkiat, ” ujarnya ketua RT Dodi Budi, Minggu (23/2/2020) pagi.
Terpisah, Babinsa Kelurahan Pakelan Serda Abu Nur yang didampingi oleh Babinkamtibmas Aipda Beni mengatakan, dari laporan ketua RT, kita respon untuk dilakukan upaya pemberantasan, dengan melakukan pelaporan ke dinas terkait.
Menurutnya, dengan adanya kejadian ulat bulu ini sangat membahayakan bagi pengendara sepeda motor ataupun anak anak yang pulang dari sekolah dan juga warga sekitar.
Babinkamtibmas Aipda Beni, menambahkan, kalau tidak segera ditangani fenomena ulat bulu, dimungkinkan, akan merembet ke pohon lain. “Dalam proses pemberantasan ulat bulu, tidak dibakar namun, dinas terkiat melakukannya dengan menyemprotkan pestisida ke pohon, “jelasnya.(jok)