Example floating
Example floating
Hukum KriminalKediri

Tunggu Pembeli Barang Haram, Pemuda Desa Ngebrak Dicokok Polisi

283
×

Tunggu Pembeli Barang Haram, Pemuda Desa Ngebrak Dicokok Polisi

Sebarkan artikel ini
Tunggu Pembeli Barang Haram, Pemuda Desa Ngebrak Dicokok Polisi

Kediri, Memo
Kembali, Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus sediaan farmasi obat keras jenis pil dobel L. Pelaku dicokok pada hari Senin (22/2/2021) malam, sekitar pukul 23.30 WIB, saat sedang menunggu pembeli dipinggir jalan.

Penangkapan pelaku, bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa di lokasi sering dijadikan transaksi jual beli barang haram.

Advertisment
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk baca berita

Kemudian, dilakukan penyelidikan informasi tersebut dan benar adanya. Petugas kemudian melakukan penangkapan pelaku di pinggir jalan Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto.

“Terlapor bernama Ahmad Misbakhudin Sururi (22) warga Dusun Babadan Rt 02 Rw 01 Desa Ngebrak, Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri, “ucap Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, Kompol Kamsudi, Selasa (23/2/2021).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *