Kediri, Memo
Kembali, Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus sediaan farmasi obat keras jenis pil dobel L. Pelaku dicokok pada hari Senin (22/2/2021) malam, sekitar pukul 23.30 WIB, saat sedang menunggu pembeli dipinggir jalan.
Penangkapan pelaku, bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa di lokasi sering dijadikan transaksi jual beli barang haram.
Kemudian, dilakukan penyelidikan informasi tersebut dan benar adanya. Petugas kemudian melakukan penangkapan pelaku di pinggir jalan Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto.
“Terlapor bernama Ahmad Misbakhudin Sururi (22) warga Dusun Babadan Rt 02 Rw 01 Desa Ngebrak, Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri, “ucap Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, Kompol Kamsudi, Selasa (23/2/2021).