Lowongan Sekitar Kediri
Example 325x300
Example floating
Example floating
Blitar

Tragis! Kerangka Terkubur di Kamar, Tersangka Teridentifikasi – Terungkap!

×

Tragis! Kerangka Terkubur di Kamar, Tersangka Teridentifikasi – Terungkap!

Sebarkan artikel ini
Tragis! Kerangka Terkubur di Kamar, Tersangka Teridentifikasi - Terungkap!
Tragis! Kerangka Terkubur di Kamar, Tersangka Teridentifikasi - Terungkap!

MEMO blitar

Penyidik Polres Blitar Kota menetapkan SH (30) sebagai tersangka kasus penemuan kerangka manusia terkubur di kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Peristiwa tragis ini mengungkap keterlibatan pemilik rumah dengan kerangka Fitriani (21), istri tersangka, dalam sorotan penyelidikan polisi

Penyelidikan Polres Blitar: Kasus Kerangka Manusia Terungkap di Bacem

Penyelidik dari Polres Blitar Kota telah menetapkan SH (30) sebagai tersangka dalam kasus penemuan kerangka manusia yang terkubur di kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar pada Jumat (24/11/2023).

SH merupakan pemilik rumah di mana kerangka manusia itu ditemukan terkubur di atas lantai kamar dalam kondisi dicor.

Sekitar dua bulan yang lalu, SH menjual rumah warisan dari orang tuanya kepada SR, kakak iparnya.

Penemuan kerangka manusia di kamar terjadi selama proses renovasi rumah.

Kerangka manusia yang terkubur di kamar tersebut telah diidentifikasi sebagai Fitriani (21), yang merupakan istri dari SH sendiri, menurut Plt Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, pada Jumat (24/11/2023).

Samsul menyatakan bahwa berdasarkan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan, serta gelar perkara oleh Satreskrim Polres Blitar Kota, terdapat dua alat bukti yang memadai untuk menetapkan SH (pemilik rumah sebelumnya) sebagai tersangka pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Fitriani.

Saat ini, polisi telah melakukan penahanan terhadap SH, sementara proses koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih berlangsung.

“Informasi lebih lanjut terkait kasus ini akan diumumkan oleh Kapolres,” tambahnya.

Identitas kerangka perempuan yang terkubur dengan kondisi dicor di kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, akhirnya terungkap.

Korban adalah Fitriani (21), berasal dari Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. Fitriani adalah istri dari SH (30), pemilik rumah yang menjadi lokasi penemuan kerangka manusia yang terkubur di kamar.

“Korban adalah Fitriani (21), warga Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. Ia adalah istri dari pemilik rumah sebelumnya, SH,” kata Iptu Samsul Anwar dari Plt Kasi Humas Polres Blitar Kota, pada Kamis (23/11/2023).

Sebelumnya diketahui bahwa pemilik rumah sebelumnya, yaitu SH, telah menjual rumah warisan dari orang tuanya kepada SR, kakak iparnya.

Keterlibatan SH (30) dan Identitas Fitriani (21) dalam Kasus Tragis

Saat ini, SR tengah melakukan renovasi rumah tersebut. Saat proses renovasi berlangsung, pekerja menemukan tengkorak dan tulang manusia terkubur di salah satu kamar rumah.

Kerangka manusia tersebut ditemukan dalam kedalaman sekitar satu hingga satu setengah meter dengan posisi meringkuk. Di sekitar kerangka, ditemukan perhiasan dan kain.

Samsul menyebutkan bahwa Polres Blitar Kota telah berkoordinasi dengan Polres Konawe Selatan Polda Sulawesi Tenggara untuk memastikan identitas kerangka manusia yang terkubur di kamar rumah.

Polres Blitar Kota juga telah berkoordinasi dengan Kapolsek Konda untuk menghubungi keluarga korban.

“Keluarga membenarkan bahwa korban adalah anggota keluarga mereka,” jelasnya.

Saat ini, Polres Blitar Kota masih terus berkoordinasi erat dengan tim forensik dan tim Labfor Polda Jatim untuk memastikan hasil forensik yang menunjukkan bahwa korban tersebut adalah Fitriani.

“Hari ini, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan peristiwa tindak pidana berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan,” tambahnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar Kota telah mengamankan satu orang terkait penemuan kerangka manusia berjenis kelamin perempuan yang terkubur di kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Namun, detail identitas orang yang diamankan dalam kasus tersebut belum diungkap oleh polisi.

“Kami masih dalam proses pendalaman terkait pelaku. Satu orang telah kami amankan, namun masih dalam proses pendalaman untuk proses lebih lanjut. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut nanti,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS.

Kasus Kerangka Terkubur di Blitar: Keterlibatan Tersangka dan Identitas Korban Terungkap

Dalam kasus penemuan kerangka manusia terkubur di kamar rumah Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Polres Blitar Kota menetapkan SH (30) sebagai tersangka. Identitas korban teridentifikasi sebagai Fitriani (21), istri SH.

Penjualan rumah warisan oleh SH kepada kakak iparnya, SR, menjadi poin penting dalam pengungkapan tragis ini. Proses renovasi rumah oleh SR membawa penemuan yang menggemparkan, di mana kerangka Fitriani ditemukan. Polisi melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan identitas korban dan terus melanjutkan investigasi guna mengungkap fakta lebih lanjut dalam kasus ini.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *