Example floating
Example floating
Kediri

Tim Verifikasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kunjungi Kabupaten Kediri

×

Tim Verifikasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kunjungi Kabupaten Kediri

Sebarkan artikel ini
Tim Verifikasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kunjungi Kabupaten Kediri
Tim Verifikasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kunjungi Kabupaten Kediri

Kediri, Memo

Kabupaten Kediri menerima kunjungan tim verifikasi lapangan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Kegiatan ini terkait dengan Kabupaten Kediri menjadi salah satu nominasi dari 9 kabupaten/kota se-Jawa Timur sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2019.

Sebelum menuju ke lokasi titik pantau, pukul 08.00 WIB seluruh rombongan berkumpul di kantor Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kab. Kediri. Tim dibagi menjadi 2 kelompok , kelompok 1 dan kelompok 2. Setiap kelompok terdiri dari perwakilan KemenPPPA, DP2KBP3A Kab. Kediri serta dinas terkait.

Tim 2 dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Provinsi Jawa Timur, Rita Pranawati, MA. Ia menjelaskan proses verifikasi lapangan ini dilaksanakan setelah ada proses penilaian mandiri dan verifikasi administrasi.

“Hari ini kami berkunjung ke SD Karangrejo 1 (sekolah ramah anak), Taman Hijau SLG (ruang bermain ramah anak), termasuk didalamnya ada perpustakaan keliling. Berikutnya ke Kantor Kemenag terkait dengan madrasah, pusat kreasi anak di Sanggar Tari Sekartaji Kec. Pare dan terakhir di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Panti Asuhan Muhammadiyah Kras,” jelasnya.

“Tentu ini merupakan bagian yang utuh dari sebuah proses membangun Kabupaten Kediri sebagai Kabupaten Layak Anak. Secara umum potensinya sangat besar dan akselerasi sangat cepat terhadap perkembangan fasilitas maupun program. Mindset atau perspektif perlindungan anak sangat penting untuk diterapkan di setiap aktifitas anak dimanapun mereka berada,” tambahnya.

Rita Pranawati juga menerangkan, KLA sebenarnya bukan hanya soal penghargaan akan tetapi bagaimana sesungguhnya sebuah kabupaten/kota yang mewakili negara mampu memberikan pemenuhan hak anak, dan itu sudah menjadi kewajiban negara untuk secara penuh memberikan hak anak.

“Untuk mewujudkan KLA tidak hanya bisa dilakukan oleh KemenPPPA saja, akan tetapi harus ada peran dari seluruh intansi pemerintahan dan seluruh elemen masyarakat,” terangnya.

Ditemui di akhir acara, Sekretaris DP2KBP3A Kabupaten Kediri, Drs. Kalep Satriyo, MM, menyampaikan apresiasinya. “Alhamdulillah di tahun 2019 ini Kab. Kediri mendapatkan kesempatan untuk menerima tim verifikasi lapangan dari KemenPPPA terkait Kabupaten Layak Anak. Hal ini ditindaklanjuti setelah data-data yang sudah kita sampaikan. Mudah – mudahan mendapatkan hasil yang baik, minimal mendapatkan KLA di tingkat Pratama,” harap Drs. Kalep Satriyo, MM. ( adv/Kominfo )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *