Kediri, Memo
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kediri, melakukan peninjuan ke lokasi penemuan benda cagar budaya di sungai Pentul atau sungai Kalasan yang berada di Dusun Kranggan Desa Nambaan Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Benda cagar budaya yang ditemukan di sungai pentul dusun kranggan tersebut bukan sesuatu penemuan yang baru, karena sejak tahun 1996 sudah ditemukan serta sudah masuk daftar register benda cagar budaya di Disbudpar Kabupaten Kediri.
Hal tersebut diutarakan oleh Eko Prianto Kasi museum dan Kebudayaan Disbubpar Kabupaten Kediri, usai meninjau benda cagar budaya kepala kala di sungai pentul, Senin (8/11/2021) siang.
Menurutnya, benda tersebut memang sudah lama diketahui keberadaannya dan juga sudah diregister oleh dinas sebagai benda cagar budaya dengan nomor register kdr 09 sampai 011.
Dirinya juga menjelaskan, benda cagar budaya tersebut diduga merupakan sejarah peninggalan abad ke 12 dilihat dari motif pahatan relief yang ada dibatu, diperkirakan masa peralihan Jawa Tengah ke Jawa Timuran diera masa kerajaan Kediri.
“Selain kepala kala, ada Artefak lain yang berada di sungai desa setempat, yaitu batu bertakik dan kemuncak atau batu berukir yang ukirannya menyerupai jilatan api yang berada di pekarangan salah satu warga desa setempat, “ucapnya.
Lebih lanjut, Namun karena keberadaan benda cagar budaya ini memiliki kearifan budaya setempat serta ikatan emosional oleh masyarakat dan disakralkan, maka dinas terkait tidak melakukan pemindahan.
Sementara Kepala Dusun setempat mengungkapkan, bahwa keberadaan benda cagar budaya atau masyarakat sekitar menyebutnya dengan batu pentul tersebut, sudah lama berada di sungai pentul, sehingga punya ikatan emosional dengan masyarakat.
“Warga secara turun temurun percaya bahwa, dimalam malam tertentu biasanya benda yang dinamai batu pentul tersebut, mengeluarkan bunyi menyerupai alunan musik kesenian jaranan. Sehingga warga khawatir akan terjadi peristiwa yang buruk apabila benda tersebut dipindahkan, “ucap Kasun Supriadi.
Dari data yang dihimpun, selama kurun waktu tahun 2020 hingga tahun 2021 di Kabupaten Kediri ada sebanyak kurang lebih 7 titik penemuan benda cagar budaya yang tersebar di wilayah kabupaten kediri. ( Adv/Kominfo)