Kediri, Memo
Polres Kediri Kota, bersama Kodim 0809 Kediri, Brimob, dan Satpol PP Kota Kediri, melakukan sosialisasi pada masyarakat untuk tegakan Protokol Kesehatan, Selasa (2/2/2021). Kegiatan operasi gabungan penegakan Yustisi, dalam rangka menekan angka Covid- 19 yang semakin mengkawatirkan.
Penegakan Prokes, dilakukan di sejumlah tempat yang banyak berkerumun massa, diantaranya pasar Grosir Ngronggo, kemudian di pasar Pahing jalan HOS Cokroaminoto, pasar Selowarih di Kelurahan Ngadirejo dan sejumlah mall.
Dalam operasi yustisi, petugas membagikan ribuan masker dan sosialisasi pentingnya Prokes, baik kepada pedagang maupun pengunjung pasar. Untuk mengingatkan kepada masyarakat pentingnya memakai masker diluar rumah, dalam upaya untuk mencegah penyebaran Covid- 19.
Kegiatan operasi penegakan Prokes, petugas juga melakukan penyemprotan disinfektan diarea pasar.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Eko Prasetyo mengatakan, dalam operasi penegakan Yustisi Protokol kesehatan, petugas melakukan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat terkait penggunaan masker di tempat-tempat keramaian khususnya pasar dan Mall yang nantinya bisa menurunkan angka Covid- 19 di Kota Kediri.
“Rencana kita ada 6 titik dan juga pembagian sebanyak 5000 masker, yang kita bagikan pada masyarakat baik pedagang maupun pengunjung pasar. Dan kita menghimbau masyarakat untuk patuh dalam penggunaan makser, “ucapnya.
Sementara, Wakapolres Kediri Kota Kompol Wachid Arifaini menambahkan, kegiatan operasi dalam perpanjangan PPKM jilid II, yang diperpanjang hingga 8 Februari mendatang. Petugas gabungan akan lebih memaksimalkan, agar bisa memutus mata rantai Covid- 19 di Kota Kediri.
“Kita akan melaksanakan PPKM perpanjangan hingga 8 Februari mendatang secara Masif. Dengan melakukan kontroling hunting bersama TNI, Satpol PP dan unsur yang lain, “jelas Kompol Wachid Arifaini.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Kediri Kota juga melakukan penyemprotan disinfektan di sepanjang jalan yang dilalui, dengan menggunakan mobil Watercanon.
Masyarakat juga dihimbau, agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan serta Mengurangi mobilitas.