Kediri, Memo
Tahun ini, Pemerintah Kabuopaten Kediri melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman mengalokasikan dana bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS ) tahun 2020 di 30 desa yang tersebar di Kabupaten. Ada 600 unit rumah direhab dari bantuan program tersebut.
Menurut Kepala Bidang Permukiman dan Perumahan, Ir. Herianto, MM, pada tahun ini Kabupaten Kediri menerima alokasi sekitar 600 unit. Terdiri dari kategori T-1 sebanyak 155 unit, T0 344 unit dan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 122 unit.
” Alokasi dana sudah ditetapkan. Begitu juga jumlah rumah yang disetujui tahun ini, ada sekitar 600 yang tersebar di 30 desa di wilayah Kabupaten Kediri,” katanya.
Melalui program BSPS ini Pemkab Kediri akan merehabilitasi rumah tidak layak huni dengan pemberian dana stimulan sebesar Rp. 17,5 juta. Dari dana tersebut, Rp. 15 juta berupa material dan sisanya Rp. 2,5 juta untuk ongkos tukang. Sementara keluarga penerima manfaat diwajibkan untuk menyediakan dana swadaya pembangunan dengan besaran sesuai kemampuan.
Dana yang dimaksud adalah dana pernyertaan karena rehab rumah setiap warga berbeda beda. Sedangkan bantuan tidak bisa diperlakukan beda. Penerima manfaat mendapatkan dana sama di masing masing penerimanya. ( Adv / Kominfo )