Sementara dikatakan Syaiful Wathoni selaku surveyor (penilai) dari KARS menjelaskan bahwa akreditasi rumah sakit merupakan suatu proses dimana suatu lembaga yang independen melakukan asesmen terhadap rumah sakit. Tujuanya untuk menentukan apakah rumah sakit tersebut memenuhi standar yang dirancang untuk memperbaiki keselamatan pasien dan mutu pelayanan.
Standar akreditasi adalah persyaratan yang optimal untuk meningkatkan keselamatan dan kualitas asuhan pasien untuk memastikan bahwa lingkungan pelayananya aman dan rumah sakit senantiasa berupaya mengurangi resiko bagi para pasien.
” Dua hari kita survey hasilnya bagus. Dari sisi kelengkapan sarpras dan sumberdaya manusianya sudah memenuhi standar nasional akreditasi rumah sakit.Akreditasi diadakan setiap tahun ,” pungkas Syaiful Wathoni.(Adi)