Kediri, Memo
Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri yang akan digelar 7 Nopember 2024 kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri secara resmi melantik Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), bertempat di Gedung Baghawanta Bhari, Minggu (26/5/2024).
Acara pelantikan ini diikuti oleh 1032 anggota PPS dari 343 desa dan 1 Kelurahan dan masing-masing kelurahan ada 3 orang PPS.
“Mereka akan bertugas di tingkat desa dan kelurahan, dengan tugasnya memastikan seluruh tahapan pemilihan mulai dari pemutakhiran data pemilih, distribusi logistik pemilu, hingga penghitungan suara, berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,”ujar Nanang Qosim Komisioner KPU Kabupaten Kediri.
Nanang Qosim berharap para anggota PPS yang dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan profesionalisme, mengingat peran mereka sangat krusial dalam memastikan proses pemilihan berjalan dengan lancar dan demokratis.
“Dan setelah pelantikan ini besok sudah kita laksanakan orientasi tugas, terutama mereka akan menentukan formasi mulai Ketua hingga anggotanya,”tuturnya.
Masih kata Nanang, perihahal berkoordinasi dengan jajaran Kepala Desa, Kapolsek serta Danramil untuk menjalin sinkronisasi, setidaknya sesuai penugasannya akan memudahkan menjalanankannya.
“Harus segera berkoordinasi dengan stake holder di kecamatandan desa,”katanya.
Selain itu, disampaikan Nanang, melalui pelatihan dan bimbingan teknis, (Bimtek), yang diberikan, anggota PPS dapat menjalankan peran mereka dengan baik dan mampu menghadapi berbagai tantangan di lapangan, serta komitmen mereka untuk berkontribusi dalam mensukseskan Pilkada Serentak 2024.
“Dinamika di lapangan sangat variatif, maka dari bimtek dan pelatihan mereka bisa menimba ilmunya,”lanjutnya.
Ia menegaskan kepada seluruh Anggota PPS untuk melaksanakan tugas sesuai dengan 11 Pakta Integritas yang telah di tanda tangani.
“ Karena sudah pelantikan sumpah dan janji, maka harus melaksanakan tugas sesuai dalam pakta integritas, 11 poin didalamnya sudah mencakup terkait pelaksanaan Pilkada,”pungkasnya.(Hamzah)