NGANJUK, MEMO
Ada yang menarik dibalik acara pelantikan 1796 anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) yang digelar di pendopo Pemkab Nganjuk hari ini ( Kamis,27/12).
Dari sejumlah BPD yang dilantik oleh Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat atau akrab dipanggil Mas Novi itu, muncul figur seorang pejabat daerah dari salah satu OPD. Nama dan kiprahnya dipemerintahan desa sudah sangat populer khususnya dikalangan kepala desa se Kabupaten Nganjuk.
Figur tersebut adalah Sutrisno yang sampai saat ini menduduki jabatan sebagai Kepala Bidang ( kabid) Pemdes di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nganjuk.Dan terhitung pada hari ini ( kamis,27/12) Sutrisno mendapat tugas baru menjabat sebagai ketua BPD di tanah kelahirannya yaitu di Desa Jekek Kecamatan Baron. ” Saya jadi BPD karena didorong oleh kades ,” ucap Sutrisno kepada memo.co.id usai mengikuti proses pelantikan.
Menanggapi hal tersebut seperti ditegaskan Mas Novi no problem. Tidak ada larangan pejabat daerah merangkap menjadi BPD. ” BPD adalah lembaga sosial masyarakat ditingkat desa. Jadi tidak ada kaitanya dengan status kepegawaiannya sebagai pejabat daerah.Disini tidak ada istilah rangkap jabatan,” tegasnya.
Yang pasti masih kata bupati usai seluruh BPD dilantik harus fokus pada tupoksinya. ” BPD dibentuk berfungsi sebagai lembaga pengawas jalannya pemerintahan desa. Termasuk ikut merumuskan perdes dan merencanakan APBDES,” pungkasnya.
Sekedar diketahui pelantikan anggota BPD sebanyak 1796 dari 264 desa dengan masa jabatan 2018- 2024. (adi)