MEMO, Kediri – Warga di Kota Kediri yang terdampak oleh proyek Tol Kediri-Tulungagung semakin cemas karena pembebasan tanah belum menunjukkan kemajuan yang signifikan. Sementara itu, di Kabupaten Kediri, pembayaran ganti rugi telah dimulai. Ketidakpastian ini meningkatkan kekhawatiran warga yang masih menunggu kejelasan dan ganti rugi. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menyoroti lambatnya pembebasan tanah ini, sementara Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri belum memberikan konfirmasi terkait progres terbaru.
Kemenko Marves Minta Percepatan, Sementara Warga Kelurahan Semampir Masih Menanti Appraisal
Warga Terdampak Tol Kediri-Tulungagung di Kota Kediri Cemas atas Pembebasan Tanah yang Belum Jelas
Warga di Kota Kediri yang terdampak proyek Tol Kediri-Tulungagung mengungkapkan kekhawatiran mereka karena hingga minggu pertama bulan Juli ini, belum ada kemajuan yang signifikan terkait pembebasan tanah. Sementara di Kabupaten Kediri, pembayaran ganti rugi sudah mulai dilakukan untuk proyek yang sama.
Salah satu warga yang terkena dampak, Adi (32), mengatakan bahwa pada bulan Mei lalu ia melihat pengumuman daftar nominatif (danom) di Kelurahan Semampir, tempat tinggalnya. Di dalam pengumuman tersebut tertera luas tanah milik keluarganya yang terkena dampak proyek strategis nasional tersebut, termasuk bangunan dan beberapa item lainnya. Namun, hingga awal Juli, belum ada kejelasan mengenai pembebasan tanah tersebut, sementara di kabupaten sekitar sudah dimulai pencairan ganti rugi.
Warga di Kelurahan Semampir yang terkena dampak Tol Kediri-Tulungagung sudah bisa melihat daftar nominatif proyek jalan bebas hambatan tersebut, namun warga di kelurahan lain masih belum mendapatkan kejelasan. Meski tanah mereka sudah diukur oleh tim gabungan, sampai Juli ini belum ada kejelasan mengenai proses selanjutnya. Agus (57), warga Kelurahan Mojoroto, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa warga yang terdampak proyek Tol Kediri-Tulungagung kini mulai cemas. Mereka harus memikirkan mencari tanah pengganti, tetapi mereka belum berani melangkah karena belum mengetahui besaran ganti rugi yang akan mereka terima. Ia menyesalkan ketidakpastian yang masih berlangsung.
Belum ada konfirmasi terbaru mengenai progres pembebasan tanah Tol Kediri-Tulungagung dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri, Jany Danny Assa. Saat koran ini menghubunginya melalui WhatsApp, pesan tidak dibalas. Telepon ke Jawa Pos Radar Kediri juga tidak diangkat.
Kepala Kelurahan Semampir, Rizky Yuda, yang dihubungi untuk menanyakan perkembangan pembebasan tanah di wilayahnya, menyatakan bahwa kelurahan terakhir kali menerima daftar nominatif pada akhir Mei lalu. Rizky menjelaskan bahwa pengadaan tanah dan BPN Kabupaten Kediri berusaha memfasilitasi sanggahan dari masyarakat terkait hasil pengukuran tersebut. Namun, hingga awal Juli, appraisal masih belum dilakukan.
Keterlambatan pembebasan tanah Tol Kediri-Tulungagung menjadi sorotan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves). Dalam rapat secara online yang dilaksanakan minggu lalu, Kemenko Marves meminta percepatan proses tersebut, terutama di empat kelurahan yang
menghubungkan Tol Kediri-Tulungagung dengan bandara, yaitu Kelurahan Semampir, Mojoroto, Bujel, dan Gayam. Selain empat kelurahan tersebut, empat kelurahan lain juga terdampak tol, yaitu Kelurahan Mrican, Ngampel, Sukorame, dan Pojok. Total luas lahan yang terdampak di delapan kelurahan tersebut mencapai 76,5 hektar.
Sementara itu, meskipun belum ada appraisal yang dilakukan di Kota Kediri, di Kabupaten Kediri proses pembayaran ganti rugi sedang berlangsung. Belasan bidang tanah di Desa Manyaran, Banyakan, telah menerima pembayaran sebesar Rp 7,8 miliar hari ini. Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri, Eko Priyanggodo, menyatakan bahwa pembayaran untuk 18 bidang tanah tersebut akan dilakukan besok. Seperti sebelumnya, ganti rugi akan diberikan dalam bentuk tabungan, dan setelah menerima buku tabungan, para warga dapat mencairkan uang tersebut di bank.
Masalah pembebasan tanah Tol Kediri-Tulungagung yang lambat ini mendapat perhatian dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves). Dalam rapat online yang diadakan minggu lalu, Kemenko Marves menginginkan percepatan dalam proses ini, terutama di empat kelurahan yang menjadi akses Tol Kediri-Tulungagung ke bandara. Keempat kelurahan tersebut harus segera mendapatkan kejelasan mengenai pembebasan tanah agar proses pembangunan tol dapat berjalan lancar.
Diharapkan pihak terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri, dapat memberikan kejelasan dan mempercepat pembebasan tanah Tol Kediri-Tulungagung untuk mengurangi kecemasan dan ketidakpastian yang dirasakan oleh warga yang terdampak. Pembebasan tanah yang tepat waktu dan penyelesaian ganti rugi yang adil akan memudahkan warga dalam mencari tanah pengganti dan melanjutkan kehidupan mereka setelah terdampak proyek strategis nasional ini.
Lambatnya pembebasan tanah Tol Kediri-Tulungagung di Kota Kediri meningkatkan kecemasan dan ketidakpastian di kalangan warga yang terdampak. Meskipun di Kabupaten Kediri telah dilakukan pembayaran ganti rugi, warga Kota Kediri masih menunggu kejelasan mengenai pembebasan tanah dan besaran ganti rugi yang akan mereka terima. Kemenko Marves menekankan perlunya percepatan proses ini, terutama di kelurahan-kelurahan yang menjadi akses Tol Kediri-Tulungagung ke bandara. Diharapkan pihak terkait dapat memberikan kejelasan kepada warga dan mempercepat pembebasan tanah untuk mengurangi kekhawatiran yang dirasakan oleh warga yang terdampak.