Kasat Resnarkoba Polres Kediri juga menambahkan, pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Serta menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya aktifitas peredaran Narkotika dan Narkoba segera lapor ke Polisi.(jok)
Sopir Truk Nyambi Edarkan Sabu di Bekuk Satresnarkoba Polres Kediri
Joko Memo2 min baca