Kediri, Memo
Tempat kos yang berada di Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, disalahgunakan oleh penghuninya. Karena, penghuni kos tersebut asal Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto, Supiyanto (34) diketahui menyimpan dan menggunakan sabu di tempat kos tersebut.
Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, Senin (3/2/2020) dini hari, Satreskoba Polresta Kediri menangkap Supiyanto, setelah mendapat informasi mengenai peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Bandar Lor.
“Mendapatkan informasi tersebut, anggota segera melakukan penyelidikan dan upaya penangkapan,” jelasnya.