Kediri, Memo
Sembilan Bakal Calon Bupati Kediri yang akan maju dalam bursa Pilkada 2020, berebut mendapatkan Rekom dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerinda). Rekom dari salah satu partai partai pengusung merupakan syarat yang harus dilalui sebagai Bacalon yang nantinya akan maju di Pemilihan Bupati Kab Kediri yang akan digelar bulan September mendatang.
Sebagai kandidat Bacalon Bupati yang lewat jalur Partai sebagai kendaraan pengusung untuk maju di Pilkada, terlebih dahulu Bacalon harus mendapatkan Rekom dari partai yang bakal mengusungnya.
Hal tersebut merupakan syarat sebagai Bacalon yang maju di Bursa Pilkada 2020 harus mengantongi rekom dari partai pengusungnya.
Selain itu, sebagai persyaratan wajib partai pengusung itu sendiri, harus memiliki 10 kursi baru bisa mengusung Bacalon Bupati maju di Bursa Pilkada. Apabila kursi yang dimiliki oleh Partai Politik sebagai kendaraan pengusungnya kurang dari 10 kursi, harus melakukan koalisi dengan partai lain.