Kediri, Memo
Anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota telah mengungkap kasus peredaran Narkoba jenis pil dobel L di wilayah hukumnya. Dari dua tangan pelaku yang diduga pengedar, petugas menyita Narkoba jenis pil dobel L sebanyak 25 ribu butir.
Kedua pelaku bernama Slamet Riyadi (26) seorang buruh lepas, alamat Dusun Bakalan Lor, RT 08 RW 04, Desa Bakalan Kecamatan Grogol Kab. Kediri. Kemudian, Yudha Oka Prasetya (25) alias Jayen, warga jalan Semeru Gang II Kelurahan Lirboyo, Kec Mojoroto Kota Kediri.
Kasubbag Humas Polres Kediri Kota Kompol Kamsudi menuturkan, kejadian penangkapan kedua pelaku bermula, berdasarkan keterangan dari terlapor Moh. Arif Maulana, yang mana mengaku mendapatkan obat jenis pil dobel L tersebut dari kedua terlapor.