Kediri, memo.co.id
Tim Opsnal Satresnarkoba, Polres Kediri, kembali mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu diwilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut atas infoemasi dari masyarakat bahwa, adanya peredaran pil haram diwilayah Desa Lorasi yang meresahkan.
Dari laporan masyarakat tersebut, petugas langsung melakukan pengintaian dan penyelidikan.Alhasil, Sabtu (14/7/2018) tim Opsnal Saresnarkoba berhasil membekuk Zainal Arifin (34) alias GOREP dirumahnya.
“Zainal alias Gorep, seorang Buruh tani , Ds. Dawung Rt/Rw. 002 /007, Kec. Ringinrejo, Kab. Kediri, dibekuk dirumahnya, Sabtu kemarin sekitar pukul 09.00WiB dirumahnya, Desa Selosari, Kec Kandat, “jelas AKP Eko Prastio Sanosin, SH.MH, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (16/7/2018).
Pelaku tertangkap tangan tanpa hak kedapatan memiliki menyimpan menguasai dan atau menyediakan narkotika jenis sabu-sabu.