NGANJUK,MEMO.CO.ID
Dibalik peristiwa runtuhnya atap kantor dinas pariwisata dan kepemudaan olah raga pada selasa pagi (23/1) sekitar pukul 04.30 wib terindikasi ada kesalahan pelaksanaan.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Ir.Fajar Djudiono selaku kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk saat dihubungi lewat telpon selularnya.
Secara teknis dikatakan Fajar Djudiono bahwa ambrolnya atap dipicu karena pada kerangka baja ringan (galvalum) terpasang tidak utuh atau banyak yang sambungan. Penyambunganya masih kata Fajar tidak memakai plat yang di las tapi menggunakan baut.
” Yang pasti ini ada kesalahan pelaksanaan. Seharusnya karena beban dari genting keramik cukup berat semestinya kerangka atapnya tidak boleh hanya dibaut saja,” tegasnya.
Masih kata Fajar, pasca peristiwa ini dari pihak pelaksana(PT.Sidoarjo Sucses Santosa) sudah dipanggil untuk dimintai pertanggungjawabanya untuk melakukan perbaikan ulang dengan runtuhnya atap.