Example floating
Example floating
Nganjuk

Proyek DAK Dinas Dikpora Gandeng Kejaksaan Dan Kepolisian, Komisi lll Tidak Ciut Nyali Terus Tancap Gas Tour Sidak

×

Proyek DAK Dinas Dikpora Gandeng Kejaksaan Dan Kepolisian, Komisi lll Tidak Ciut Nyali Terus Tancap Gas Tour Sidak

Sebarkan artikel ini


FOTO ; Tatit Heru Tjahjono ketua komisi lll DPRD Nganjuk saat memimpin rapat hearing pada kamis (31/8) .

NGANJUK,MEMO.CO.ID –

Meskipun panitia proyek DAK SD-SMP di dinas dikpora telah menggandeng tem pendamping dari kejaksaan dan kepolisian,namun komisi lll DPRD Nganjuk tampaknya tidak ciut nyali dan tidak akan mengurungkan niatnya akan melakukan tour sidak kesejumblah lembaga penerima bantuan DAK dan blockgrand.

Hal itu ditegaskan oleh ketua komisi lll DPRD Nganjuk, Tatit Heru Jtahjono,A.Md dalam rapat hearing pada kamis (31/9). ” Kalau kejaksaan dan kepolisian menjadi tem pendamping bukan berarti lembaga sekolah sak karepe dewe,” ujar politisi PDIP ini.

Dikatakan juga oleh Tatit dengan keberadaan dua instituti penegak hukum berada dalam reng kegiatan proyek pemerintah ini bukan berarti pula menjadi awak pengaman jika terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan pekerjaan. ” Dua institusi penegak hukum disini adalah rambu rambu dan bisa berperan jadi pengawas internal .Maka saya berpesan jangan coba coba melakukan pelanggaran kalau tidak ingin berurusan dengan hukum,” himbauanya dihadapan peserta hearing.

Ditanya wartawan kapan mengawali tour sidak DAK kelembaga SD dan SMP. Dikatakan dia setelah mendapatkan daftar lembaga penerima manfaat serta menunggu pedoman petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan DAK yang bersifat swakelola.

” Yang tidak kalah pentingnya untuk mengawali agenda sidak, komisi lll harus memiliki bukti RAB dan gambar.Ini untuk memudahkan dalam melakukan fungsi pengawasan dilapangan,” paparnya juga.

Semua perangkat data urgen tersebut lebih jauh dikatakan dia berasal dari dinas dikpora. ” Komisi lll mengeluarkan intruksi kepada dinas dikpora untuk secepatnya mengirim data data tersebut ke komisi,” lanjutnya.

Sementara menanggapi intruksi dewan komisi lll seperti itu disampaikan Ibnu Hajar selaku kepala dinas dikpora bahwa akan secepatnya mengirim semua data yang berkaitan dengan pelaksanaan peoyek DAK. ” Dengan intruksi ini , dinas secepatnya akan mengirim data data seperti yang diminta dewan komisi pembangunan,” paparnya saat usai rapat hearing. (adi)


Hearing DAK , Komisi lll Warning Keras Dinas Dikpora

Benang merah proyek DAK 2017 SD – SMP di Kabupaten Nganjuk hari ini (31/8) dikupas di rapat dengar pendapat (hearing,red) komisi lll DPRD Nganjuk.

Materi yang dibahas dalam rapat hearing perdana ini fokus soal kejelasan RAB dan gambar dalam pelaksanaan pembangunan ruang kelas baru (RKB) di puluhan lembaga penerima DAK.Termasuk keterlibatanya pihak ketiga yang ikut mengerjakan proyek swakelola.

Dari materi yang diangkat komisi lll tersebut oleh Kabid Dikdas,Suroto dan Kasi Sarpras Dikpora, Hendi menampik keras tudingan tersebut. Garis besarnya pelaksanaan DAK tidak pernah diborongkan. Termasuk RAB dan gambar sudah ada sebelum proyek dikerjakan.

Kasi Sarpras Hendi menegaskan RAB diterima lembaga sekolah pada tanggal 15 Juli 2017 sedangkan pekerjaan dimulai tanggal 23 Juli 2017. ” Tidak ada yang diborongkan ,” tegas Hendi dalam rapat hearing.

Dengan keterangan itu spontan ditangkis oleh Tatit Heru Tjahyono dengan alasan waktu sidak di dua lembaga kelompok pekerjanya dari luar lingkungan sekolah termasuk bukti RAB dan gambar pihak lembaga tidak bisa menunjukkan.

Diakhir rapat hearing, kepala dinas dikpora Ibnu Hajar diberi intruksi keras oleh ketua komisi lll, Tatit Heru Jtahjono dan Fauzi Irwana untuk secepatnya mengirim juklak/juknis pelaksanaan DAK termasuk daftar nama nama konsultan yang membuat RAB dan gambar serta jumlah lembaga penerima bantuan DAK.

Warning keras juga disampaikan pimpinan sidang agar sekertaris P2S di SMP 2 Tanjunganom segera direvisi. Karena Suhartana adalah kasubag TU tidak bisa merangkap menjadi sekertaris P2S. ” Sesiai aturan sekertaris P2S harus wali murid,” tegas Tatit. (adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *