Warga Desa Margourip, Kediri, mengekspresikan penolakan mereka terhadap truk pasir yang melintasi jalan desa, menyebabkan kerusakan dan kecelakaan tabrak lari yang mengakibatkan korban jiwa. Dukungan terhadap protes ini datang dari kepala desa setempat, Riyadi, yang menegaskan perlunya tindakan serius dalam menangani masalah ini.
Warga Berontak, Korban Tabrak Lari
Warga Desa Margourip, Ngancar, Kediri, telah melakukan protes di Kantor Desa Margourip pada pagi Selasa (6/2/2024). Mereka menolak truk yang membawa pasir melewati jalan desa.
Bani, koordinator protes, menyampaikan bahwa warga tidak setuju dengan truk pasir melintasi jalan desa karena merusak. Selain itu, keberadaan truk pasir yang beroperasi selama 24 jam mengganggu istirahat warga dan telah menimbulkan korban jiwa akibat kecelakaan tabrak lari.
“Dalam 15 tahun terakhir, truk pasir telah melintasi jalan desa kami. Kami telah menahan diri. Namun, jalan rusak dan ada warga kami yang menjadi korban tabrak lari,” ujar Bani.
Korban tabrak lari tersebut adalah Warsito, warga Dusun Kaligedok, Desa Margourip, Ngancar, Kediri, pada Senin, 20 November 2023. Warsito tewas setelah ditabrak oleh truk pasir.
“Warsito meninggal dunia akibat tabrak lari oleh truk pasir dan tidak ada yang bertanggung jawab. Kami telah melaporkan kasus tabrak lari warga Margourip ini secara resmi,” kata Sutikno, perangkat desa setempat.
Sutikno mengatakan bahwa identitas pelaku tabrak lari, SY (41) warga Mojo, Kabupaten Kediri, telah dikantongi. Pelaku merupakan sopir truk dengan nomor polisi AG 95XX KC.
Kepala Desa Dukung Aksi Warga, Tuntut Keadilan dan Keselamatan
Kepala Desa Margourip, Riyadi, mendukung protes warganya. Menurutnya, jalan tersebut tidak diperuntukkan bagi truk dengan muatan berat.
“Kami menyetujui tuntutan warga untuk keadilan. Kami telah lama tertindas dengan masalah jalan desa. Jalan kami tidak mampu menahan beban truk berat, khususnya di RT 06 RW 37. Kami berharap masalah ini ditangani dengan serius,” tegas Riyadi.
Luka Fardani, penasihat hukum warga Desa Margourip, menjelaskan bahwa protes warga merupakan reaksi terhadap rencana demonstrasi oleh sopir truk.
“Pada beberapa waktu lalu, telah ada kesepakatan antara pihak terkait, termasuk pengusaha tambang dan perwakilan sopir. Namun, kemarin warga mendapat pemberitahuan bahwa sopir truk akan melakukan demonstrasi. Hal ini memicu protes dari warga,” jelas Luka Fardani.
Warga semakin emosi setelah mendengar ancaman sopir truk untuk membawa ular saat demonstrasi. Mereka hanya ingin menikmati fasilitas yang dibangun oleh negara tanpa gangguan.
“Jika sebagian besar anggaran desa digunakan untuk memperbaiki jalan yang dilewati oleh truk pasir, maka pembangunan desa akan terhambat,” tambah Luka Fardani.
Luka juga menegaskan bahwa kabar tentang penutupan total jalan desa oleh warga adalah tidak benar. Yang benar adalah penolakan hanya untuk truk pasir.
Truk pasir yang melewati jalan Desa Margourip berasal dari Kabupaten Blitar. Dalam kesepakatan yang dibuat pada Januari 2024, sopir truk setuju untuk mengalihkan rute transportasi melalui wilayah Blitar.
Protes Warga Desa Margourip: Penolakan Truk Pasir dan Tuntutan Keadilan
Dukungan terhadap protes warga semakin kuat dengan penegasan dari kepala desa, Riyadi, yang menyatakan perlunya penanganan serius terhadap masalah ini. Penasihat hukum warga, Luka Fardani, menyoroti reaksi warga yang merupakan akibat dari rencana demonstrasi sopir truk, serta kekhawatiran akan ancaman membawa ular saat demonstrasi tersebut.
Meskipun kesepakatan telah dicapai untuk mengalihkan jalur transportasi truk pasir, warga tetap berharap agar keadilan dan kenyamanan mereka dijamin tanpa gangguan yang tidak perlu.