Lowongan Sekitar Kediri
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kediri

Prostitusi Online Via BBM, Dituntut Enam Bulan

×

Prostitusi Online Via BBM, Dituntut Enam Bulan

Sebarkan artikel ini

Kedirimemo.co.id

Pengadilan Negeri Kediri hari ini sidang sidang perkara prostitusi online via Blackberry Mesenger dengan agenda sidang tuntutan atas nama Satrio Bagus.
Sidang yang diketuai majelis hakim ketua Drs. H. Imam khanafi Ridwan, SH, MH, Satrio Bagus didakwa dengan dakwaan pasal 296 atau 506 tentang kesusilaan dengan dituntut 6 bulan penjara.
“Sesuai dengan pasal 296 Satrio Bagus dituntut 6 bulan penjara, saat membacakan dalam dakwaan,” jelas Humas PN Kediri Dwi Hananta saat ditemui, Rabu (13/9).
Perkara nomor 201 PID. B2017 / PN kdr, Satrio Bagus yang duduk dikursi pesakitan dengan dakwaan pasal 296 atau 506 jaksa Penuntut Umum (JPU) Puji A SH, MH tentang mucikari dan pebuatan cabul, pasal 296 cara penjara 6 bulan, “tambah humas PN Kediri Dwi.
Lebih lanjut dalam humas PN Kediri Dwi Hananta menambahkan agenda sidang perkara prostistusi online via BBM yang dilakukan Satrio Bagus, modus yang digunakan jika ada yang cari teman wanita dikirimi poto, bila suka diboking.
“Bila ada yang pesan, baru foto dikirim kepemesan, setalah kesepakatan dan ada kesepakatan baru diboking dengan tarif satu juta kali, dan tempat hotel charis polim 1 kota kediri,” pungkas humas PN Kediri. (eko / jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *