Example floating
Example floating
KediriPolitik Birokrasi

Proses Seleksi Anggota PPK dan PPS untuk Pilkada 2024 di Kota Kediri

×

Proses Seleksi Anggota PPK dan PPS untuk Pilkada 2024 di Kota Kediri

Sebarkan artikel ini
Proses Seleksi Anggota PPK dan PPS untuk Pilkada 2024 di Kota Kediri
Proses Seleksi Anggota PPK dan PPS untuk Pilkada 2024 di Kota Kediri

MEMO kediri

Proses seleksi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024 di Kota Kediri telah mencapai tahap ujian tertulis. Dari 155 peserta yang lolos administrasi, 145 orang mengikuti ujian tertulis sebagai calon anggota PPK. Sebagai persiapan menjelang pemilihan, berbagai langkah penting telah diambil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri.

Seleksi PPK dan PPS Pilkada 2024 di Kota Kediri

Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kota Kediri, Jawa Timur, mengumumkan bahwa dari total 155 orang yang lulus seleksi administrasi, sebanyak 145 orang mengikuti ujian tertulis sebagai calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024 di Kota Kediri.

Menurut Komisioner KPU Kota Kediri, Moch Wahyudi, dari 155 orang yang lolos seleksi administrasi, 10 orang tidak hadir saat ujian tertulis. Sehingga, jumlah peserta ujian tertulis sebanyak 145 orang.

Ujian tertulis ini merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh calon PPK untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. Dari hasil ujian tersebut, akan dipilih dua kali kebutuhan PPK dari setiap kecamatan dengan nilai tertinggi. Kemudian, akan diseleksi lagi untuk memilih 10 besar dengan nilai tertinggi.

Wahyudi menjelaskan bahwa setiap kecamatan akan melibatkan lima anggota sebagai PPK, sehingga dari 10 orang terbaik hanya lima yang akan dilantik.

Selain itu, 15 orang PPK yang aktif dalam Pemilu 2024 juga mengikuti seleksi kembali. Mereka tidak diberikan prioritas, namun hasil kinerja mereka selama bertugas sebagai PPK akan menjadi pertimbangan saat proses wawancara.

Setiap kecamatan akan memiliki lima anggota PPK. Setelah pengumuman, masyarakat akan diminta memberikan tanggapan dan masukan mengenai rekam jejak para calon yang lolos, sebelum proses wawancara 10 besar dilaksanakan.

Tahapan Seleksi dan Pengumuman Anggota PPK dan PPS

Jadwal wawancara calon PPK akan dilaksanakan pada 11-13 Mei 2024 di kantor KPU Kota Kediri. Pengumuman anggota PPK akan dilakukan pada tanggal 15 Mei 2024, dan dilantik pada 16 Mei 2024.

Sementara itu, proses pendaftaran calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) di Kota Kediri masih berlangsung. Pendaftaran akan ditutup pada tanggal 11 Mei 2024.

Sampai saat ini, sudah ada 470 calon PPS yang mendaftarkan diri, berasal dari berbagai kelurahan di Kota Kediri.

Wahyudi menjelaskan bahwa penentuan jumlah PPS akan disesuaikan dengan jumlah kelurahan. Minimal dua kali kebutuhan PPS akan didaftarkan dari setiap kelurahan. Artinya, setiap kelurahan minimal memiliki tiga PPS, sehingga minimal ada enam calon PPS yang mendaftar.

Apabila jumlah pendaftar di suatu kelurahan kurang, KPU akan memperpanjang masa pendaftaran khusus untuk kelurahan tersebut.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak di 37 provinsi di Indonesia. Pemungutan suara akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.

Proses Seleksi Anggota PPK dan PPS untuk Pilkada 2024 di Kota Kediri: Sejumlah Detail Penting

Proses seleksi anggota PPK dan PPS di Kota Kediri merupakan bagian penting dalam persiapan Pilkada 2024. Dari total 155 peserta yang lolos administrasi, hanya 145 orang yang hadir dalam ujian tertulis. Langkah seleksi ini bertujuan untuk memilih anggota PPK dan PPS yang berkualitas dan mumpuni dalam menjalankan tugasnya selama pemilihan berlangsung.

Setelah proses ujian tertulis, akan dilanjutkan dengan tahap wawancara pada tanggal 11-13 Mei 2024 di kantor KPU Kota Kediri. Hasil akhir dari proses seleksi ini akan menentukan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai anggota PPK dan PPS yang akan bertugas dalam Pilkada 2024 di Kota Kediri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *