Kediri, memo.co.id
Polsek Kras merazia tempat penjual miras di Desa Karangtalun, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri. Hasilnya, petugas mendapati puluhan botol miras oplosan jenis arak.
Penjual berinisial SL (37) dan MK (42), warga Desa Karangtalun, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, selama ini, pelaku membeli miras jenis bekonang dari Solo, Jawa Tengah.
Barang memabukkan itu disimpan dalam kemasan Jerigen yang diangkut menggunakan mobil Toyota Avansa warna Putih.
Selanjutnya, minuman beralkohol tersebut dipindahkan ke botol plastik air mineral ukuran 1,5 liter untuk kemudian diperjualbelikan kepada masyarakat.