NGANJUK,MEMO
Operasi minuman keras (miras) kembali digelar. Kali ini dari unit Reserse dan unit Sabhara Polsek Kertosono pada selasa malam (24/9) sekitar pukul 21.00 WIB melakukan penyisiran disejumlah tempat hiburan dan warung diwilayah kertosono yang diinformasikan menjual miras ilegal.
Dari hasil operasi berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merk juga minuman keras jenis arak jowo yang dikemas dalam botol air mineral ukuran setengah literan atau 500 ml.
Dari total sebanyak 31 botol miras yang berhasil diamankan terdiri dari 6 botol miras merk srigunting, 5 botol miras merk vodka mension house dan 20 botol arak jowo.” Semua botol miras kita amankan sebagai barang bukti,” terang Kapolsek Kertosono Kompol Abraham Sissik.