Kediri, Memo
Polresta Kediri bersama Bea dan Cukai Kediri melakukan pres reles berbagai ungkap kasus diruang Rupatama, Kamis (30/1/2020) pagi. Ada 19 ungkap kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Polresta Kediri.
Dalam paparannya, Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana, menyampaikan dari hasil ungkap kasus yang dilakukan Polresta Kediri dan jajarannya berhasil mengamankan sebanyak 28 tersangka dari berbagai kasus.
Kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Satuan Reskrim 3 kasus diantaranya 2 kasus pencurian dan 1 kasus penipuan. Dari Jajaran Satreskoba 5 kasus, kemudian Polsek Kediri Kota 3 kasus, diantaranya 2 kasus Narkoba dan 1 kasus pencurian.
Selanjutnya, Polsek Mojoroto dengan satu kasus perjudian, Polsek Pesantren ada 4 kasus ungkap antara lain 2 kasus Narkoba, 1 kasus penggelapan dan 1 perjudian. Polsek Banyakan satu kasus yaitu penipuan. Untuk Polsek Grogol 2 kasus, yakni 1 kasus Pencurian dan pemberatan (Curat) serta 1 kasus perjudian.