Example floating
Example floating
Nganjuk

Perubahan Susunan AKD DPRD Kabupaten Nganjuk: Endah Sri Murtini Menggantikan M. Fauzi Irwana sebagai Wakil Ketua Komisi III

×

Perubahan Susunan AKD DPRD Kabupaten Nganjuk: Endah Sri Murtini Menggantikan M. Fauzi Irwana sebagai Wakil Ketua Komisi III

Sebarkan artikel ini

MEMO, Nganjuk – Susunan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kabupaten Nganjuk mengalami perubahan dengan penggantian posisi wakil ketua Komisi III. M. Fauzi Irwana telah digantikan oleh Endah Sri Murtini. Perubahan ini ditetapkan pada Selasa (27/6), di mana Fauzi kini menjadi anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk. Endah mengungkapkan bahwa dirinya sedang melakukan evaluasi dan perbaikan untuk mendorong program-program fisik, dengan fokus pada pengawasan pengaspalan jalan dan pelaksanaan proyek fisik di Kota Angin.

Penetapan Perubahan AKD pada Selasa, Fauzi Menjadi Anggota Komisi IV

Susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Nganjuk mengalami perubahan di Komisi III. M. Fauzi Irwana, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi, kini mengalihkan posisinya. Jabatan Wakil Ketua Komisi III saat ini dipegang oleh Endah Sri Murtini.

Perubahan ini telah ditetapkan pada hari Selasa (27/6). Fauzi kini hanya menjadi anggota biasa di komisi tersebut. Keduanya juga tidak ditempatkan dalam satu komisi yang sama, karena Fauzi sekarang menjadi anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk.

Endah menyatakan kepada Jawa Pos Radar Nganjuk bahwa saat ini ia sedang melakukan banyak evaluasi dan perbaikan. Evaluasi tersebut bertujuan untuk mendorong program-program fisik yang ada.

“Kami mengikuti alur kinerja yang telah berjalan di Komisi III, namun tetap melakukan evaluasi agar program fisik dapat dilaksanakan sesuai prosedur,” ujar Endah.

Sebagai Ketua DPC Demokrat Kabupaten Nganjuk, Endah berharap proyek-proyek fisik di Kota Angin dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu. Hal ini bertujuan untuk mencapai tingkat efisiensi anggaran yang optimal.

Sebagai contoh, Endah menyebutkan bahwa Komisi III banyak mengawasi program pengaspalan jalan. Ia berharap pengaspalan tersebut dapat dilakukan sesuai dengan standar yang ditentukan. Tujuannya adalah agar aspal yang baru dibangun tidak cepat rusak dalam waktu singkat.

“Ini merupakan salah satu tugas pengawasan dari Komisi III,” tambahnya.

Ketika ditanya apakah ia akan lebih sering turun ke lapangan, Endah mengungkapkan bahwa setiap komisi secara rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Hal ini dilakukan untuk memastikan pembangunan pemerintahan di Kabupaten Nganjuk dapat berjalan dengan baik.

“Ya, bukan hanya Komisi III saja, saya yakin semua komisi akan aktif. Selain itu, kami juga selalu melakukan evaluasi terhadap kinerja masing-masing komisi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, menegaskan bahwa Fauzi masih aktif sebagai anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, meskipun telah diberhentikan oleh Partai Demokrat. Fauzi tetap menjadi anggota dewan dari Partai Demokrat sampai dilakukan pergantian antar waktu (PAW).

“Fauzi masih menjadi anggota dewan dari Partai Demokrat,” jelas Tatit setelah penetapan anggota komisi pada Selasa (27/6).

Perubahan susunan AKD DPRD Kabupaten Nganjuk dengan Endah Sri Murtini sebagai wakil ketua Komisi III menandai langkah-langkah baru dalam pengembangan program fisik di wilayah tersebut. Dalam upayanya untuk memastikan pelaksanaan program yang efisien dan tepat waktu, Endah berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan pengawasan yang intensif. Penggantian posisi tersebut juga menegaskan bahwa M. Fauzi Irwana tetap aktif sebagai anggota DPRD Kabupaten Nganjuk meskipun pemberhentian dari Partai Demokrat. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan peningkatan kinerja dan pemantauan yang lebih efektif dapat dilakukan untuk mewujudkan pembangunan yang berkualitas di Kabupaten Nganjuk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *