Example floating
Example floating
Kediri

Ini Penjelasan Imam Mohklas Kuasa Hukum CV. Adhi Djojo Terkait Bukti Kwitansi Yang Ditunjukan Pihak Investor

×

Ini Penjelasan Imam Mohklas Kuasa Hukum CV. Adhi Djojo Terkait Bukti Kwitansi Yang Ditunjukan Pihak Investor

Sebarkan artikel ini

“Penambangan yang dilakukan diduga keras tanpa ijin oleh yang bersangkutan, menimbulkan kerugian kepada CV. Adhi Djojo. Tindakan tersebut sudah kami lakukan pengaduan kepada Kasubdit tipiter 4 Polda Jawa Timur. “jelasnya.

Ditanya terkait bukti bukti kwitansi yang telah disampaikan oleh pihak BS, kuasa hukum CV Adhi Djojo menjawab bahwa itu tidak ada relevansinya terhadap yang bersangkutan. “Kami tegaskan lagi dari CV Adhi Djojo, tidak ada sangkut pautnya dengan yang bersangkutan dan kami tidak ada hubungan apapun, “ucapnya.

Selain itu Imam Mohklas juga mengatakan bahwa kwitansi kwitansi yang yang diperlihatkan oleh pihak BS sudah dibawa ke persidangan dan dipertimbangkan oleh Majelis Hakim dalam perkara no 66/Pdt.G/PN Gpr.

“Jadi kwitansi yang diperlihatkan ke teman media sudah pernah dibawa ke pesidangan dan dipertimbangkan oleh Majelis Hakim. Perkara ini sudah ada putusan provisionil, dalam artian untuk sementara diadakan tindakan pendahuluan. Namanya putusan harus ditaati dan dihormati. Jadi ada putusan yang merintahkan tergugat dalam hal ini yang kita ajak kerjasama harus memperhentikan aktifitas pertambangan, “ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *