MEMO, Tulungagung: Kepolisian Resort Tulungagung telah mengkonfirmasi bahwa kematian tragis yang menimpa sepasang suami-istri pengusaha kolam renang di Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur, adalah hasil dari pembunuhan.
Korban, Tri Suharno (57) dan Ning Rahayu (49), ditemukan dalam kondisi terikat dan terjerat di ruang karaoke pribadi mereka.
Penyelidikan polisi mengungkapkan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, termasuk luka-luka dan bercak darah.
Motif pembunuhan tersebut masih menjadi misteri yang sedang ditelusuri oleh pihak berwenang.
Penemuan Tanda-Tanda Kekerasan pada Pasangan Pengusaha Kolam Renang yang Tewas
Polisi Resort Tulungagung memastikan bahwa sepasang suami-istri pengusaha kolam renang di Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur, tewas karena pembunuhan.
“Ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, seperti tangan terikat dan jeratan pada leher korban, serta banyak bercak darah yang ditemukan,” ujar Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto, saat dikonfirmasi setelah memantau penanganan kasus tersebut di rumah korban yang terletak di Desa Ngantru, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, pada hari Kamis.
Kematian Tri Suharno (bukan Rei Suharno seperti yang sebelumnya tertulis, 57 tahun) dan Ning Rahayu (49 tahun) diperkirakan terjadi sejak Rabu malam (28/6) sekitar pukul 23.00 WIB.
Polisi juga menemukan tanda-tanda penganiayaan. Kepala korban, Tri Suharno, mengalami luka dan berdarah, seolah-olah terkena benturan benda tumpul.
Saat ditemukan, kedua korban terikat tangan dan leher mereka dijerat menggunakan kabel mikrofon di ruang karaoke pribadi milik mereka.
Pasangan suami-istri paruh baya yang dikenal sebagai pengusaha kolam renang dan jasa rias pengantin tersebut pertama kali ditemukan oleh anak mereka, yang sedang mencari mereka sejak Kamis.
Namun, saat dicari di rumah, mereka tidak ditemukan. Pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB, anak korban kembali ke rumah Tri Suharno dan Ning.
Ketika mencari di ruang karaoke pribadi yang berjarak sekitar 10 meter dari rumah utama, anak korban kaget karena menemukan orang tuanya dalam kondisi tak bernyawa.
Ruang karaoke tersebut terletak terpisah dari rumah utama, sekitar 10 meter di sebelah timur laut.
“Saksi terkejut saat menemukan orang tuanya sudah tak bernyawa di ruang karaoke pribadi rumah,” kata Eko ketika diwawancarai oleh awak media.
Dari pemeriksaan jenazah, kedua korban diperkirakan meninggal pada hari Rabu (28/6/23) di atas pukul 23.00 WIB. Namun, untuk memastikan lebih lanjut, jenazah korban akan diperiksa di RSUD dr. Iskak Tulungagung.
“Perkiraan korban sudah meninggal kemarin sekitar pukul 23.00 WIB,” ujar Eko.
Motif Pembunuhan: Polisi Bantah Keterlibatan Perampokan dalam Kasus Pengusaha Kolam Renang Tewas
Ketika ditanya apakah motif perampokan terlibat dalam kematian kedua korban, Eko mengatakan bahwa tidak ada barang milik korban yang hilang. Bahkan, ponsel korban masih ada di sekitar tempat kejadian.
“Barang milik korban di tempat kejadian tidak ada yang hilang,” ujarnya. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan atas kasus ini.
Dari tempat kejadian, polisi sementara ini telah mengamankan sekitar 18 barang bukti, termasuk kabel yang digunakan untuk menjerat korban.
“Sudah ada dua saksi yang diperiksa, keduanya adalah anak korban. Kita berharap kasus ini segera terungkap,” katanya.
Kematian pasangan pengusaha kolam renang ini telah memunculkan keguncangan di Tulungagung.
Meskipun belum ada kejelasan mengenai motif pembunuhan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kebenaran di balik tragedi ini.
Keluarga dan masyarakat setempat menanti keadilan dan harapannya agar pelaku segera terungkap.
Semoga kasus ini segera terpecahkan dan membawa penenangan bagi keluarga korban yang sedang berduka.