Hal senada juga disampaikan Dedi Nawan selaku ketua AKD Kabupaten Nganjuk agar tidak terjadi ketimpangan administrasi (pembuatan LPJ) dan penuntasan pekerjaan diharapkan pihak pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk pro aktif memberikan sosialisasi kedesa desa seputar jadual pencairan dana desa. ” Selama ini pemerintahan desa dihantui rasa cemas jika pengalaman tiga tahun yang lalu akan terulang lagi,” keluhnya.
Untuk menghasilkan mutu pekerjaan bisa maksimal lebih lanjut dikatakan Dedi Nawan yang juga menjabat sebagai kepala Desa Gejakan Kecamatan Loceret dengan hitungan tepat waktu tepat anggaran semestinya pemerintah daerah segera merespon keluhan desa. “Di era kepemimpinan bupati baru ini pemerintahan desa berharap satu langkah ada perubahan yang lebih signifikan guna mewujudkan sektor pemerataan pembangunan dari hulu sampai hilir,” pungkasnya.
Sementara itu saat wartawan memo.co.id akan mengklarifikasi persoalan ini kepada kepala dinas PMD,Haris Sujatmiko untuk sementara belum ada tanggapan. Karena saat dihubunggi lewat telpon selularnya berulangkali namun yang bersangkutan belum bersedia merespon.(adi)