NGANJUK, MEMO
Tahap akhir pencairan dana desa (DD) tahun anggaran 2019 sebesar 40% dan pencairan Alokasi Dana Desa ( ADD) sampai bulan ini belum ada tanda tanda akan turun. Akibat keterlambatan itu , semua kegiatan pekerjaan fisik dan non fisik di desa desa jadi terbengkelai.
Kalaupun ada sebagian desa yang masih bisa melanjutkan sisa pekerjaan agar bisa mencapai progres 100% sebelum tutup tahun, itu karena keberanian kepala desa berspekulasi menutup kekurangan anggaran pemerintah dengan cara mencari dana pinjaman di bank .
Meskipun suku bunga pinjaman cukup tinggi namun tetap ditempuh. Mengingat kalau menunggu turunnya dana desa yang belum ada kepastian akan beresiko tinggi. Sementara sisa waktu sampai akhir tahun sudah limit. Artinya sangat imposible sekali jika pengerjaan fisik yang volume dan jenis pekerjaanya lebih dari satu titik bisa selesai dalam jangka waktu 30 hari (satu bulan).
Menambah kekhawatiran para kepala desa yaitu ketika menghadapi datangnya musim penghujan. Dengan pergantian musim itu resiko terburuk yang terjadi yaitu persoalan terhambatnya pekerjaan yang tidak akan tepat waktu sesuai petunjuk pelaksanaan.