Kediri, memo.co.id
Satuan Resnarkoba Polresta Kediri berhasil mengamankan DASW (23), warga jalan Panglima Gang V, Kelurahan Kampung Dalem, Kecamatan Kota Kediri, Rabu (28/2/2018)
Pemuda asal kampung dalem, diamankan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran pil koplo di wilayah Kecamatan Kota Kediri.
Serangkaian penyelidikan yang dilakukan petugas. Alhasil, pelaku berhasil diamankan beserta barang buktinya. Tersangka merupakan seorang pengedar pil koplo di wilayah hukum setempat.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti ratusan pil koplo itu dibawa ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut. Usai pemeriksaan, pemuda pengangguran itu di jebloskan ke sel tahanan.