Kediri, Memo
Pemerintah Kabupaten Kediri melakukan physical distancing ketat. Yaitu dengan menutup beberapa ruas jalan. Baik di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri. Penutupan itu untuk beberapa waktu tertentu. Penutupan jalan dilakukan pada sejumlah ruas jalan di Pare. Mulai Jalan PK Bangsa, simpang tiga di timur RSUD Kabupaten Kediri hingga simpang empat Masjid An-Nuur. Penutupan jalan tersebut berlaku mulai kemarin. Berlangsung selama tiga jam. Mulai pukul 19.00 WIB hingga 22.00 WIB.
Akses jalan yang ditutup adalah salah satu pusat keramaian di Pare. Sepanjang ruas jalan tersebut banyak pertokoan dan pusat-pusat kuliner. Juga ada fasilitas umum dan pendidikan. Seperti RSUD Kabupaten Kediri, SMA Negeri 2 Pare, Taman Makam Pahlawan, Taman Kilisuci, dan Masjid Agung An Nuur. Beberapa tempat di area tersebut juga ditutup. Misalnya Griya Thamrin Indah yang berada di Jalan Husni Thamrin, Gedangsewu, Kecamatan Pare.
Selain menutup Jalan PK Bangsa, polisi juga menutup Jalan PB Sudirman, depan Mapolres Kediri. Tempat itu ditutup dengan banner bertuliskan ‘Kawasan Distancing: DILARANG MASUK’. Kasatlantas Polres Kediri AKP Hendrix Kusuma Wardhana dikonfirmasi soal tersebut mengatakan bahwa pihaknya hanya mengalihkan arus.
Kebijakan itu sebagai upaya untuk physical distancing. Sebab, di tempat itu banyak tempat-tempat keramaian seperti warung, kafe, dan pusat perbelanjaan. Palang penghalang dipasang tepat di pertigaan antara Ahmad Yani dan PK Bangsa. Seluruh kendaraan yang hendak ke arah barat dilarang. Di tempat itu dijaga oleh petugas dari satpol PP, polisi, dan dinas perhubungan. ( Adv / Kominfo )