Kediri, Memo
Pemerintah Kabupaten Kediri terus menggenjot penurunan angka Covid-19 di Kabupaten Kediri. Hal tersebut diutarakan oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, saat menggelar rakorda di Pendopo Panjalu Jayati.
Menurut aturan Kemendagri, ada syarat ketentuan terkait aturan penetapan level PPKM di setiap daerah. Yakni cakupan vaksinasi, yang mana menjadi syarat aturan penurunan level.
Dalam rapat tersebut, ada beberapa Kecamatan yang saat ini cakupan vaksin masih dibawah angka 10 persen. “Yang menjadi perhatian bagi bapak ibu camat tadi saya minta untuk dilakukan evaluasi secara berkala di kecamatan-kecamatan mana saja yang masih dianggap rendah, “jelas Mas Bup sapaan akrab Bupati Kediri.
Mas Bup memberikan arahan kepada setiap camat agar terus menggenjot percepatan vaksin. Dengan melakukan evaluasi secara berkala kepada beberapa kecamatan yang dibawah 35 persen.
“Ada beberapa kecamatan yang sudah cukup tinggi dan patut diapresiasi, seperti Kecamatan Kunjang, “ucap Mas Bup.