Example floating
Example floating
Kediri

Pemerintah Kota Kediri dan Kementerian Agama Menggelar Sosialisasi Sehati

×

Pemerintah Kota Kediri dan Kementerian Agama Menggelar Sosialisasi Sehati

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota Kediri dan Kementerian Agama Menggelar Sosialisasi Sehati
Pemerintah Kota Kediri dan Kementerian Agama Menggelar Sosialisasi Sehati

MEMO kediri

Sertifikasi halal menjadi fokus utama Pemerintah Kota Kediri, yang berkolaborasi dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Dinkop UMTK) serta Kementerian Agama, dalam menggelar acara Sosialisasi dan Edukasi Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) untuk Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kota Kediri.

Dapatkan Sertifikasi Halal Gratis di Kota Kediri!

Untuk meningkatkan sertifikat halal produk UMK, Pemerintah Kota Kediri bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Dinkop UMTK) Kota Kediri serta Kementerian Agama Kota Kediri mengadakan acara Sosialisasi dan Edukasi Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) untuk Para Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Acara ini dilaksanakan pada Kamis (7/3/2024) di sebuah hotel di Kota Kediri.

Bambang Priyambodo, Kepala Dinkop UMTK Kota Kediri, menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah agar para pelaku usaha dapat memahami proses pengajuan sertifikasi halal pemerintah dengan lebih baik.

“Dengan pemahaman yang cukup, diharapkan mereka dapat segera mengajukan sertifikat halal dengan layanan yang lebih cepat, efisien, dan gratis,” ujar Bambang.

Langkah Strategis Mendukung Pertumbuhan UMK Melalui Sertifikasi Halal Gratis

Bambang menjelaskan bahwa program Sehati ini adalah upaya pemerintah untuk mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku UMK, sesuai dengan amanat UU JPH yang menetapkan sertifikasi halal untuk tiga jenis produk.

Produk yang wajib disertifikasi halal meliputi makanan dan minuman, bahan baku serta tambahan pangan, dan produk hasil sembelihan beserta jasanya. “Kewajiban sertifikasi halal ini berlaku untuk semua pelaku usaha, baik mikro, kecil, menengah, maupun besar,” tambah Bambang.

Abdul Somad, sebagai perwakilan dari Kementerian Agama dan narasumber dalam acara tersebut, menyoroti kurangnya literasi digital sebagai salah satu tantangan pelaku usaha. Oleh karena itu, dia mendorong kerjasama dari berbagai pihak dalam sosialisasi dan edukasi sertifikasi halal ini.

“Apabila mengalami kesulitan, mari kita belajar bersama dan bertanya kepada Pendamping Proses Produk Halal (P3H) untuk memperoleh bantuan yang diperlukan,” ungkapnya.

Langkah Strategis Pemerintah Kota Kediri dalam Mempercepat Sertifikasi Halal Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil

Pemerintah Kota Kediri melalui Dinkop UMTK dan Kementerian Agama menginisiasi program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) sebagai langkah strategis untuk mendukung pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dalam memperoleh sertifikasi halal.

Program ini bertujuan untuk mempercepat proses sertifikasi halal bagi berbagai jenis produk, termasuk makanan, minuman, serta bahan baku dan tambahan pangan. Dengan dukungan sosialisasi dan edukasi yang intensif, diharapkan para pelaku usaha dapat memahami proses sertifikasi halal dan mengajukannya dengan lebih efisien.

Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan dan keberlanjutan UMK di Kota Kediri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *