Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mentargetkan Triple Eliminasi penyakit menular yang mudah ditularkan ibu kepada anaknya dalam kadungan tersebut hingga 2022 mendatang. Indikator program ini berupa infeksi baru HIV, Sifilis dan Hepatitis B pada anak kurang dari atau sama dengan 50 per 100 ribu kelahiran hidup.
Nur Munawaroh, Kepala Seksi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular (P3M) Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, Nur Munawaroh mengatakan, risiko penularan tiga penyakit tersebut cukup tinggi, melalui plasenta ibu hamil pada bayi yang di kandungnya.