“Dalam pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang tidak memenuhi spek dan penggeledahan badan. Berhasil mendapatkan barang bukti sepeda motor 3 unit dan Miras sebanyak 11 botol dari berbagai merk. Mereka terindikasi minum minuman keras dan para komunitas atau Genk motor yang tidak sesuai spektek, “ungkapnya, Minggu (27/10/2019).
Kapolsek juga mengungkapkan, selain mengamankan barang bukti tersebut, dalam operasi Cipkon juga menemukan beberapa botol miras sisa habis di minum dan kendaraan tanpa surat dan kondisi kendaraan protolan yang ditinggal pemiliknya dan diamankan.
Selain itu, dalam operasi Cipkon juga memberikan arahan kepada para pemuda pemudi yang kedapatan bergerombol di tempat remang ramang di Belakang Gedung Convention Hall, di Tengah Lapangan SLG, di RS. SLG dan di sekitar tugu Monumen SLG.(jok)