Example floating
Example floating
Berita

Partai PAN Kediri Buka Pendaftaran Cakada, Siapa Saja Boleh?

×

Partai PAN Kediri Buka Pendaftaran Cakada, Siapa Saja Boleh?

Sebarkan artikel ini

MEMO KEDIRI, KEDIRI – Partai politik di Kabupaten Kediri, seperti PAN, telah mengumumkan pembukaan pendaftaran calon kepala daerah (cakada) untuk Pilkada bulan November mendatang. Proses ini terbuka untuk siapa saja yang memiliki visi dan misi untuk memajukan Kabupaten Kediri, tanpa dipungut biaya.

PAN Kabupaten Kediri Membuka Peluang bagi Calon Kepala Daerah

Partai politik di Kabupaten Kediri mulai memanas jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada bulan November mendatang. Salah satunya adalah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kediri, yang akan segera membuka penjaringan untuk calon kepala daerah (cakada) pada Rabu, tanggal 5 Juni mendatang.

Widyo Harsono, Ketua DPD PAN Kabupaten Kediri, mengkonfirmasi bahwa partainya akan membuka kesempatan bagi calon Bupati (Bacabup) dan calon Wakil Bupati (Bacawabup) Kabupaten Kediri untuk berpartisipasi dalam Pilkada serentak November ini. Pendaftaran cakada akan dibuka selama 3 minggu, dengan batas akhir pendaftaran pada tanggal 21 Juni.

“Pembukaan penjaringan cakada ini berdasarkan saran dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PAN Jatim,” ujar Harsono. Proses penjaringan ini terbuka untuk umum tanpa syarat khusus, selama calon memiliki visi dan misi yang jelas untuk kemajuan Kabupaten Kediri.

Menurut Harsono, tujuan dari pembukaan pendaftaran ini adalah untuk mencari calon terbaik yang bisa memimpin Kabupaten Kediri, sekaligus sebagai wujud penerimaan PAN terhadap aspirasi masyarakat. Selain itu, PAN memberikan kesempatan yang sama bagi semua warga untuk mencalonkan diri sebagai cakada di Bumi Panjalu.

Di sisi lain, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat sudah menutup penjaringan cakada sejak 31 Mei lalu. Hanya ada dua kandidat yang mendaftar, yaitu Deny Widyanarko, seorang pengusaha asli Kediri, dan Hanindhito Himawan Pramana, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Kediri.

“Mendaftar hanya bisa dilakukan dua calon sampai dengan penutupan pendaftaran,” ungkap M. Zaini, Ketua DPC Partai Demokrat.

Baca Juga: Tiga Incumbent Lolos 10 Besar Seleksi Komisioner KPU Kota Kediri

Pendaftaran Cakada PAN Kediri: Syarat dan Tanggal Penutupan

Penjaringan cakada oleh PAN Kabupaten Kediri menandai awal persaingan serius dalam Pilkada mendatang. Dengan proses yang terbuka dan tanpa biaya, partai ini berharap untuk menemukan pemimpin yang mampu memimpin Kabupaten Kediri ke arah kemajuan.

DPC Partai Demokrat, sebaliknya, telah menutup pendaftaran dengan hanya dua calon yang mendaftar, menunjukkan dinamika politik yang berbeda di daerah ini. Dengan demikian, perhelatan Pilkada Kabupaten Kediri diprediksi akan menjadi ajang yang menarik untuk diikuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *