Tulungagung, Memo
DPRD Tulungagung, menggelar sidang paripurna kesepakatan bersama terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 dan penyampaian rancangan perubahan KUA – PPAS tahun anggaran 2024.
Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos didampingi Wakil Ketua bertempat di Ruang Graha Wicaksana gedung setempat, Jumat (26/7/2024).
Mengawali rapat paripurna, kata Marsono, ia bersama pimpinan DPRD Kabupaten mengucapkan selamat datang kepada jemaah rombongan haji usai menunaikan ibadah haji tahun 2024.
Pada kesempatan rapat paripurna kali ini, Marsono menuturkan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tulungagung melakukan pembahasan dengan Tim Anggaran Pemkab Tulungagung, akhirnya disepakati rancangan KUA PPAS tahun 2025 menjadi landasan penentuan anggaran di tahun 2025 mendatang.
“Harapan kami setelah kesepakatan bersama ini bisa bermanfaat untuk masyarakat, selanjutnya agar KUA PPAS menjadi dasar penyusunan anggaran Kabupaten Tulungagung tahun 2025,” tutur Ketua Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Tulungagung itu.
Marsono menambahkan meskipun sudah terjadi kesepakatan bersama, ada beberapa catatan yang disampaikan antara lain perlunya dorongan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) untuk berinovasi demi pelayanan kepada masyarakat dan untuk kemajuan Kabupaten Tulungagung.
“Disamping itu ada beberapa hal yang juga menjadi catatan kami seperti perlunya rasionalisasi penggunaan anggaran di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung yang prosentasenya di angka 30 persen dari APBD Kabupaten Tulungagung,” ujarnya.
Lebih lanjut, Marsono menjelaskan adapun beberapa hal lainnya seperti terkait persoalan peningkatan alokasi anggaran infrastruktur yang diharapkan bisa lebih besar.
Tempat sama, Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung, Jawa Timur, Dr. Ir. Heru Suseno, MT., mengatakan pada kesempatan baik ini ia mengucapkan terima kasih atas kesepakatan bersama ini.
Dalam kesepakatan bersama ini, kata dia, nantinya sesuai KUA – PPAS tahun 2025 itu bahwasanya pendapatan Kabupaten Tulungagung diproyeksikan sebesar Rp 2,9 triliun rupiah, selanjutnya untuk belanja sebesar Rp 3,1 trilliun rupiah sehingga defisit anggaran sebesar Rp 165 miliar rupiah. ( Hamzah )