Kediri, Memo
Polsek Mojoroto Polres Kediri Kota Jawa Timur melaksanakan kegiatan operasi yustisi secara stasioner maupun mobile menegakkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dan membagikan masker di wilayah Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jumat (28/1/2022).
Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason mengatakan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan INMENDAGRI no. 66 & 67 tentang PPKM Level 1, dan SE. WALIKOTA KEDIRI NO. 188.45/288/419.033/2021.
“Kami melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi secara stasioner dan mobile ini kali menyasar ke pasar tradisional Bandar, bantaran Sungai Brantas, dan sejumlah lingkungan di wilayah Kecamatan Mojoroto. Di samping itu, dalam kegiatan ini kami juga membagikan sejumlah masker,” kata Kompol Mukhlason, Jumat (28/01), menjelaskan.
Menurutnya, kegiatan operasi yustisi secara stasioner dan mobile dengan mendatangi ruang publik seperti pasar, pusat perbelanjaan serta kerumunan warga melakukan penegakkan protokol kesehatan dan memberikan himbauan agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan ketat.
“Juga membagikan masker gratis kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker saat melakukan aktifitas di ruang publik atau di luar rumah,” ujarnya.
Diharapkan, masyarakat Kecamatan Mojoroto selalu menerapkan protokol kesehatan di manapun dan kapanpun. “ Kami berharap masyarakat selalu meningkatkan dalam menerapkan protokol kesehatan baik pada saat di lingkungan tempat tinggal maupun pada saat melakukan aktifitas di ruang publik untuk mencegah penyebaran Covid-19,” terangnya.