Example floating
Example floating
Kediri

Operasi Penegakan Yustisi Prokes, Terjaring Ratusan Orang Sanksi yang Dipilihnya Ini

×

Operasi Penegakan Yustisi Prokes, Terjaring Ratusan Orang Sanksi yang Dipilihnya Ini

Sebarkan artikel ini
Operasi Penegakan Yustisi Prokes, Terjaring Ratusan Orang Sanksinya yang Dipilih Ini

Masih kata Nurkamid, pelanggar yang terjaring dalam operasi penegakan Yustisi Protokol kesehatan, sudah disidang di PN Kota Kediri. “Sejak kemarin tanggal 21 September dari pelanggan sejumlah 150 lebih, yang sudah disidangkan sudah sekitar 76 dan akan disidangkan secara bertahap. Rata-rata sanksi yang diterima oleh masyarakat itu berupa denda nominal yang dipilih dari dari tiga sanksi kerja bakti, menyediakan masker dan sanksi denda, kebanyakan memilih sanksi denda yang rata-rata di bawah Rp 50 ribu, “ujarnya.

Kabid Trantibum, juga megungkapkan, kegiatan penegakan Yustisi Prokes yang dilaksanakan selama ini, bersinergi dengan TNI Polri, OPD terkait Pemerintah Kota Kediri, yang nantinya akan dilaksanakan sampai bulan Desember. Kemudian, setelah bulan Desember pihaknya akan mengadakan evaluasi terkait pengendalian memutus mata rantai serta antisipasi Covid 19 di Kota Kediri. “Sementara sanksi masih dibawah Rp 50 ribu, sanksi denda sebesar maksimal Rp100 ribu di berlakukan untuk pelanggaran berat “ucapnya.

Saat ditanya terkait besaran sanksi maksimal sebesar Rp 500 ribu, Nurkamid mengatakan, besaran denda itu diperuntukkan bagi pelaku usaha yang melanggar Prokes. Namun, untuk pelaku usaha saat ini belum banyak ditemukan, pelaku usaha selama ini masih tahapan mematuhinya, karena pelaku usaha sudah sejak awal kita beri sosialisasi, Perwali Nomor 16, sebelum penindakan pelanggaran Yustisi belum sampai kemasyarakat hanya pelaku usaha, sekarang Perwal nomor 32, sudah berlaku bagi masyarakat, pelaku usaha, perkantoran dan lembaga-lembaga lain.

“Yang melanggar itu sedikit, karena sudah sejak awal kita lakukan sosialisasi, mudah-mudahan dengan adanya penindakan bagi pelangar Protokol kesehatan ini, nantinya ada penurunan pelanggaran, “harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *