Zonasi Kabupaten Kediri ini mengalami peningkatan yang signifikan, dimana pada tahun 2017 berada di zona merah namun kini menempati zona hijau di peringkat ketiga. Plt. Kepala Dinas Kominfo Kab. Kediri Krisna Setiawan, SAP, MSi mengatakan, hal ini tak lepas dari upaya pembenahan pelayanan publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan standar nilai kepatuhan ORI.
“Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI ini mengindikasikan bahwa kualitas standar pelayanan publik di Pemkab Kediri semakin baik. Tentu kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pelayanan publik yang merupakan hak dari seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.