“Miras tersebut banyak ditemukan peredaran tanpa izin, yang berakibat buruk untuk dikonsumsi. Diharapkan dengan pemusnahan miras ini bisa menekan peredaran miras dan mengantisipasi hal-hal yang berpotensi menimbulkan kejahatan serta gangguan ketentraman dan ketertiban, “ucapnya.
Baca Juga : Kembali, Satpol PP Operasi Minuman Keras
Sebelum dilakukan pemusnahan Miras dengan menggunakan Drumroller, Forpimda Kab Kediri mengawali pemusnahan dengan melemparkan botol miras ke tempat dimana miras akan dilindas oleh alat berat. (adv/kominfo)