Kediri, Memo
Pemilihan Kepala Daerah serentak lanjutan di 270 wilayah di 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota, sempat tertunda di kondisi Pandemi Covid- 19, yang seharusnya digelar 23 September 2020 dan menjadi 9 Desember 2020 akhirnya terlaksana.
Dengan persiapan yang serius dan matang Pemilihan Kepala daerah lanjutan digelar di kondisi pandemi, perlu strategi khusus karena harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Secara teknis pelaksanaan, baik penyelenggara KPU, Bawaslu peserta partai politik dan pasangan calon maupun masyarakat pemilih, sudah pasti menghadapi tantangan tersendiri.
Dalam hal ini, KPU Kab Kediri telah berhasil dan sukses dalam menyelenggarakan Pilbup serentak tahun 2020.
Seperti diungkapkan Nanang Qosim, Divisi Peran serta Masyarakat (Parmas) KPU Kab Kediri, dirinya mengatakan dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati Kediri, kami tidak menunjukan dalam kepanikan tetapi dalam bentuk berbagai inovasi yang harus kami lakukan.