Usman selaku ketua TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) mengakui menjabat ketua karena terpaksa, dan saat penyusunan RAB pihaknya dan LPMD tidak pernah dilibatkan, “penyusunan dilakukan oleh Endah selaku tenaga pendamping, bahkan celakanya ketika ditanya tentang volume bangunan, ia menjawab tidak mengetahui hal tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komcab LP-KPK Blitar Doni Haryono, SH, MH saat dikonfirmasi memo menjelaskan, meminta Bupati Blitar untuk merespon laporan tersebut, agar dilakukan tindak lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami meminta Bupati segera merespon laporan tersebut. Kalau tidak segera melakukan tindakan yang diperlukan, kami tentunya, akan membawa kasus ini kepada pihak berwajib untuk dilakukan penyelidikan,” pungkas Doni Haryono.(Fav)