Masih kata Wisnu Wardhana, dalam daftar pemberkasan di pembukuan KPU Kabupaten Kediri tercatat bahwa Budi Sudarsono maju sebagai bacaleg lewat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan yang bersangkutan di daftarkan di Dapil 2 dan mendapat nomor urut 2,” ungkapnya.
Lebih lanjut Wisnu Wardhana mengatakan, sejauh ini tahapan kita masih dalam verifikasi hasil perbaikan pemberkasan, sedangkan hasil verifikasi ini akan kita umumkan sekaligus menjadi Daftar Caleg Sementara (DCS) pada 7 Agustus 2018,” pungkasnya.
Diketahui, jumlah caleg yang terdaftar di KPU Kabupaten Kediri sebanyak 635 caleg, jumlah itu terbagi atas 16 partai politik yang mendaftar.
Sementara itu berdasarkan hasil tahapan verifikasi pemberkasan pertama KPU Kabupaten Kediri mencatat dari 635 caleg yang terdaftar hanya 174 caleg yang dinyatakan memenuhi syarat (MS), sedangkan sisanya sekitar 461 caleg dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).(glh)